Senin, 12 April 2021

CONTOH TEKS PIDATO

1. Menyempurnakan separuh agama,

kitab Lubbabul Hadis bab ke dua puluh lima, imam As-Suyuthi (w. 911) menuliskan sepuluh hadis tentang fadhilah atau keutamaan menikah yang perlu kita perhatikan sebagaimana berikut.


رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

“Ya Rabb-ku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do’a.” [Ali ‘Imran/3: 38].
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ

“Dan (ingatlah kisah) Zakariya, tatkala ia menyeru Rabb-nya: ‘Ya Rabb-ku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkau-lah Waris Yang Paling Baik.’” [Al-Anbiyaa’/21: 89].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum-mu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan…” [Ar-Ra’d/13: 38]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…” [An-Nuur/24: 32].

Dan hadits-hadits mengenai hal itu sangatlah banyak.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ.

“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.”[1]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ وَقَاهُ اللهُ شَرَّ اثْنَيْنِ وَلَجَ الْجَنَّةَ: مَـا بَيْنَ لَحْيَيْهِ، وَمَـا بَيْـنَ رِجْلَيْهِ.

“Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara, niscaya ia masuk Surga: Apa yang terdapat di antara kedua tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang berada di antara kedua kakinya (kemaluannya).”#Syekh AlBani#

Hadis Pertama:

قَالَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {التَّزْوِيْجُ بَرَكَةٌ وَالْوَلَدُ رَحْمَةٌ فَأَكْرِمُوْا أَوْلَادَكُمْ فَإِنَّ كَرَامَةَ الْأوْلَادِ عِبَادَةٌ}.

Nabi saw. bersabda, “Pernikahan itu keberkahan dan anak itu rahmat, maka muliakanlah anak-anak kalian, maka sesungguhnya memuliakan anak-anak itu ibadah.” Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.

Hadis Kedua:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {النِّكَاحُ سُنَّتِيْ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ}.

Nabi saw. bersabda, “Nikah itu sunnahku, siapa yang tidak suka dengan sunnahku maka ia tidak mengikuti jalanku.” Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah

hadis riwayat imam Ibnu Majah dengan riwayat imam Al-Bukhari dan imam Muslim sebagai berikut.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ” رواه ابن ماجه

Dari Aisyah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya.” HR. Ibnu Majah.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم حَمِدَ اَللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَقَالَ لَكِنِّي أَنَا أُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ اَلنِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Anas bin Malik ra., bahwasannya Nabi saw. memuji dan menyanjung-Nya, beliau bersabda, “Tetapi aku pun shalat, tidur, puasa, berbuka, dan menikahi wanita-wanita, siapa yang tidak suka dengan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku.” Muttafaqun ‘Alaih.

Hadis Ketiga:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {الحَرَائِرُ صَلَاحُ الْبَيْتِ وَالْإِمَاءُ فَسَادُ البَيْتِ}.

Nabi saw. bersabda, “Perempuan-perempuan merdeka itu baiknya rumah, sedangkan budak-budak perempuan itu rusaknya rumah.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ad-Dailami dan Ats-Tsa’labi dari sahabat Abu Hurairah r.a.

Hadis Keempat:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَنْ أرَادَ أنْ يَلْقَى اللهَ طَاهِرًا مُطَهَّرا فَلْيَتَزَوَّجِ الحَرائِرَ}.

Nabi saw. bersabda, “Siapa yang ingin bertemu Allah dalam keadaan suci dan disucikan, maka menikahlah dengan perempuan-perempuan merdeka.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Majah dari sahabat Anas bin Malik r.a. Imam An-Nawawi Al-Bantani menerangkan bahwa maksud suci dalam hadis tersebut adalah selamat dari dosa-dosa yang berhubungan dengan kemaluan.

Hadis Kelima:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {اِلْتَمِسُوا الرِّزْقَ بِالنِّكَاحِ}.

Nabi saw. bersabda, “Carilah rezeki dengan menikah.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ad-Dailami dari sahabat Ibnu ‘Abbas r.a. Imam An-Nawawi Al-Bantani menerangkan bahwa pernikahan itu menarik keberkahan dan dekat kepada rezeki jika niatnya benar. Di mana pada kenyataannya pernikahan menjadi suntikan semangat bagi pasangan suami istri untuk mencari rezeki demi menghidupi kehidupan mereka.

Hadis Keenam:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدْ أُعْطِيَ نِصْفَ الْعِبَادَةِ}.

Nabi saw. bersabda, “Siapa yang menikah maka sungguh ia telah diberi setengahnya ibadah.” Hadis matruk ini diriwayatkan oleh imam Abu Ya’la dari sahabat Anas bin Malik r.a.

Hadis Ketujuh:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {شِرَارُكُمْ عُزَّابُكُم}.

Nabi saw. bersabda, “Seburuk-buruknya kalian adalah orang-orang jomblonya kalian.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Abu Ya’la, imam Ath-Thabarani, dan imam Ibnu ‘Adi dari sahabat Abu Hurairah r.a.

Hadis Kedelapan:

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {شِرَارُكُمْ عُزَّابُكُمْ وَأَرَاذِلُ مَوْتَاكُمْ عُزَّابُكُمْ}.

Nabi saw. bersabda, “Seburuk-buruknya kalian adalah orang-orang jomblonya kalian dan sehina-hinanya orang-orang matinya kalian adalah orang-orang jomblonya kalian.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ahmad bin Hanbal r.a. dari sahabat Athiyyah r.a.

Hadis Kesembilan:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {شِرَارُكُمْ عُزَّابُكُمْ رَكْعَتَانِ مِنْ مُتَأَهِّلٍ خَيْرٌ مِنْ سَبْعِيْنَ رَكْعَةً مِنْ غَيْر مُتَأَهِّلٍ}.

Nabi saw. bersabda, “Seburuk-buruknya kalian adalah orang-orang jomblonya kalian. Dua rakaat dari orang yang bersuami/beristri itu lebih baik dari pada tujuh puluh rakaatnya orang yang tidak bersuami/beristri.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ibnu ‘Adi dari sahabat Abu Hurairah r.a. Imam An-Nawawi Al-Bantani menerangkan bahwa maksud hadis ini adalah anjuran untuk menikah bukan makna sebenarnya.

Hadis Kesepuluh:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَا أطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ}.

Nabi saw. bersabda, “Apa yang kamu nafkahkan kepada istrimu, maka bagimu hal itu adalah shadaqah.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ahmad dan imam Ath-Thabarani dari sahabat Al-Miqdam bin Ma’di Kariba.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

 

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

Artinya: “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)


Dari Abu Ayyub Radhiyallahu anhu, ia menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَرْبَعٌ مِنْ سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُ

Artinya: “Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” (HR. At-Tirmidzi no. 1086)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Artinya: “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ، فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ

 Artinya: ”Sesungguhnya wanita itu maju dalam rupa setan dan membelakang dalam rupa setan. Jika salah seorang dari kalian melihat wanita yang mengagumkannya, maka datangilah istrinya. Karena hal itu menghilangkan apa yang terdapat dalam dirinya.” (HR. Muslim no. 1403).

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَالنَّاكِحُ الْمُسْتَعْفِفُ، وَالْمُكَاتَبُ يُرِيدُ الْأَدَاءَ

Artinya: ”Ada tiga kelompok manusia yang pasti ditolong oleh Allah: 

(1) mujahid di jalan Allah; 

(2) pemuda yang menikah untuk menjaga kehormatan diri; dan 

(3) budak yang berusaha memerdekakan diri (agar lebih leluasa beribadah).” (HR. Ahmad no. 7416.)

Diriwayatkan oleh Abu Umamah Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَـامَةِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى

Artinya: “Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani.” (HR. Al-Baihaqi no. VII/78)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.

Artinya: “Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)

Ibnu Majah meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:

عَلَيْكُمْ بِاْلأَبْكَارِ فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ

Artinya: “Nikahlah dengan gadis perawan, sebab mereka itu lebih manis bibirnya, lebih subur rahimnya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 1861)

 CONTOH TEKS PIDATO,

Nikahartinya adalah terkumpul dan menyatu. Salah satu proses menuju pernikahan ialah khitbah/meminang. Meminang  merupakan suatu ikatan janji pihak laki-laki dan perempuan untuk melangsungkan pernikahan mengikuti hari yang dipersetujui oleh kedua pihak.


Bismillahirrahmannirrohim,
Assalamu’alaaikum Warrahmatulahi Wabarrakaatuh,
Alhamdulillahirobbil ‘aalamin. Washolatu was salaamu ‘alaa asyrofil; anbiyaa-i wal mursalin, wa’alaa aalihi washobhihi ajma’iin. Ammaa Ba’du.

Bapak Haji Susanto dan Ibu Hajjah Susiati (contoh nama orang tua wanita yang dilamar)  dan Keluarga Besarnya yang saya hormati,
Bapak dan Ibu Keluarga Besar Bapak rombongan kami dari Bogor (contoh) serta para tamu yang saya hormati,

Pertama kali marilah kita panjatkan puji dan syukur ke Hadirath Allah  SWT, yang telah melimpahkan berkah, rahmat dan inayahNya kepada kita semua, sehingga dapat berkumpul di rumah yang berbahagia ini.

Selanjutnya sholawat dan salam semoga selalu tercurah untuk junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta para pengikutnya. Dan semoga kita semua tetap menjadi pengikutnya yang setia, sehingga kelak di hari yaumil akhir mendapat syafaat dari beliau. Amin Ya Robbal Alamin!

Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang dirahmati Allah SWT,

Izinkanlah saya menyampaikan maksud dan tujuan datang ke rumah ini. Namun sebelumnya saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas sambutan ramah yang diberikan terhadap kedatangan saya dan rombongan keluarga dari Bogor (contoh). Semoga Allah Swt membalas budi baik dan memberkahi keluarga besar di rumah ini. Amin Ya Allah!

Ucapan terimakasih saya sampaikan juga terhadap keluarga besar saya yang telah berkenan meluangkan waktu dan meringankan langkah bersama saya datang ke rumah Bapak Haji Susanto, semoga Allah Swt, membalas budi baik Bapak dan Ibu semua. Amin Ya Robbal Alamin.

Mungkin saya mundur ke belakang sedikit, menyampaikan saat pertama kali berkenalan dengan putri Bapak Haji Susanto dan Ibu Hajjah Susiati yang bernama Dinda Ayu Wulandari. Dinda kebetulan bekerja di salah satu perusahaan yang berkantor di gedung yang sama dengan perusahaan tempat saya bekerja.

Pada pertemuan pertama di kantin gedung kantor saat makan siang, saya sudah merasa tertarik dengan kelembutan dan kecantikan Dinda, namun saat itu belum memutuskan untuk melangkah lebih jauh. Ada sekitar enam bulan melakukan pendekatan, barulah saya tahu pribadi Dinda yang sebenarnya. Keseharian Dinda yang rajin salat, hormat kepada orang tua, karakternya yang lembut dan menyenangkan membuat saya memutuskan untuk memohon kepada Allah Swt, melalui salat istikharah agar ditunjukkan siapa jodoh saya. Akhirnya saya mendapat ketetapan hati memilih Dinda untuk menjadi belahan hidup saya.

Kepada Bapak Haji Susanto dan Ibu Hajjah Susianti, (berhenti sejenak sambi memandang kepada Bapak Haji Susanto dan Ibu Hajjah Susianti) dengan mengucap Bismillahirrahmaannirahim pada hari ini saya melamar putri Bapak dan Ibu yang bernama Dinda Ayu Wulandari untuk menjadi istri saya. Semoga Bapak dan Ibu berkenan memberikan izin dan restu kepada saya atas lamaran yang saya ajukan ini.

Kepada Dinda Ayu Wulandari, inilah permintaan saya, (berhenti sejenak dan menarik napas, sambil memandang ke arah Dinda) “Maukah Dinda menjadi pendamping hidup saya dalam suka dan duka sampai maut memisahkan kita? Menjadi ibu dari calon anak-anak kita? Menjadi ratu dalam rumah tangga kita? Saat ini saya tidak bisa menjanjikan istana dan kekayaan berlimpah untuk Dinda, tapi saya berjanji dengan sekuat tenaga berusaha untuk memenuhi seluruh kebutuhan rumah tangga kita.

Saya berusaha menjadi Imam yang baik untuk Dinda dan calon anak-anak kita. Dan saya berjanji untuk setia selamanya serta tidak akan pernah menyakiti perasaan atau melakukan KDRT terhadap Dinda. Terakhir, saya akan menghormati Bapak, Ibu dan Keluarga Besar Dinda sebagaimana saya menghormati dan menghargai Bapak, Ibu dan Keluarga Besar saya sendiri. Itulah janji- janji saya! Semoga Allah Swt meridhoi saya, agar bisa menepati janji-janji yang telah saya ucapkan. Amin Ya Robbal Alamin!

Dinda Ayu Wulandari binti Haji Susanto, bila lamaran ini Dinda terima, mohonlah kiranya  agar bisa menerima saya apa adanya dengan segala kekurangannya. Semoga dalam perjalanan waktu ke depan kekurangan-kekurangan itu bisa saya tutupi dan perbaiki.

Bapak dan Ibu yang disayangi Allah Swt.,

Sebelum datang ke rumah ini, saya telah memohon izin dan restu dari orang tua saya untuk melamar Dinda Ayu Wulandari yang sebelumnya telah diperkenalkan kepada mereka. Alhamdulillah, orang tua saya telah memberikan izin dan restu untuk melamar Dinda sebagai calon istri saya, itulah sebenarnya tujuan saya dan keluarga besar datang ke rumah ini.

Dengan segala kerendahan hati saya menunggu jawaban dari Bapak Haji Susanto dan Ibu Hajjah Susiati, serta dari Dinda Ayu Wulandari, atas lamaran yang saya ajukan. Semoga permohonan saya dikabulkan dan direstui.

Akhirnya dengan memohon ampun kepada Allah Swt, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak dan Ibu semua, bila ada perkataan dan sikap saya yang kurang pada tempatnya.  Mohonlah kiranya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.

Wabillahit Taufiq Walhidayat Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL

   Pengertian Manusia sebagai Makhluk Sosial Manusia merupakan makhluk hidup yang selalu berinteraksi dengan sesama, tidak dapat hidup sendi...