Ziarah kubur sangat dianjurkan bagi Muslim karena banyak manfaat yang diperoleh. Di antara dalil-dalil Sya’i tentang disunahkannya ziarah adalah sebagaimana hadist-hadist berikut.
عَنْ بَرِيْدَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِىْ زِيَارَةِ قَبْرِ اُمَّةِ فَزُوْرُوْهَا فَاِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةِ.(رواه الترمذي.٩٧٠) “
Dari Buraidah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat.
Rasulullah SAW memang pernah melarang para sahabat untuk ziarah kubur karena iman mereka saat itu belum kuat dan masih bercampur dengan tradisi masyarakar Arab Jahiliah yang suka menangis dan berteriak saat keluarganya meninggal.
Namun, setelah iman kaum Muslim kuat, Rasulullah SAW menganjurkan untuk berziarah kubur. Hal ini tertuang dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
وَكُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا، فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ"
"Dan aku telah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang berziarahlah, karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akhirat."
Dalam hadits lain yang diriwayatkan Ibnu Abi Hatim bahwa Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: خرجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا إِلَى الْمَقَابِرِ، فَاتَّبَعْنَاهُ، فَجَاءَ حَتَّى جَلَسَ إِلَى قَبْرٍ مِنْهَا، فَنَاجَاهُ طَوِيلًا ثُمَّ بَكَى فَبَكَيْنَا لِبُكَائِهِ ثُمَّ قَامَ فَقَامَ إِلَيْهِ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ، فَدَعَاهُ ثُمَّ دَعَانَا، فَقَالَ: "مَا أَبْكَاكُمْ؟ " فَقُلْنَا: بَكَيْنَا لِبُكَائِكَ. قَالَ: "إِنَّ الْقَبْرَ الَّذِي جلستُ عِنْدَهُ قَبْرَ آمِنَةَ، وَإِنِّي استأذنتُ رَبِّي فِي زِيَارَتِهَا فَأَذِنَ لِي"
Dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan, "Di suatu hari Rasulullah Saw. keluar menuju pekuburan, lalu kami mengikutinya. Rasulullah SAW sampai di pekuburan itu dan duduk di salah satunya, lalu melakukan munajat cukup lama. Setelah itu beliau menangis, dan kami pun ikut menangis karena tangisannya. Kemudian bangkitlah Umar ibnul Khattab menuju ke arahnya, maka Rasul Saw. memanggilnya dan memanggil kami, lalu bersabda, 'Apakah yang membuat kalian menangis?' Kami menjawab, 'Kami menangis karena tangisanmu.' Rasul Saw . bersabda: 'Sesungguhnya kuburan yang tadi aku duduk di dekatnya adalah kuburan Aminah (ibunda Nabi Saw.). Dan sesungguhnya aku meminta izin kepada Tuhanku untuk menziarahinya, maka Dia memberikan izin kepadaku'.”
Hari dan Waktu Ziarah
Pada dasarnya ziarah kubur tidak dibatasi oleh hari maupun waktu, termasuk saat menjelang puasa Ramadhan. Namun, para ulama menyatakan ada hari-hari yang dianjurkan untuk berziarah di antaranya hari Kamis setelah 'asar dan Jumat.
Disebutkan dalam kitab I’anat at-Thalibin juz II hlm.142:
فَقَدْ رَوَى اْلحَاكِمُ عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ زَارَ قَبْرَ اَبَوَيْهِ اوَ ْاَحَدَهُمَا فِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً غَفَّرَ اللهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْهِ.
Hadist riwayat hakim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: Siapa ziarah ke makam orang tuanya setiap hari Jumat, Allah pasti akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatatnya sebagai bukti baktinya kepada orang tua".
Dalam riwayat lain disebutkan:
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، حَدَّثَنَا عَبِيدة بْنُ حُمَيد، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، عَنْ قَرْثَع الضَّبِّيِّ، حَدَّثَنَا سَلْمَانُ قَالَ: قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَا سَلْمَانُ، مَا يَوْمُ الْجُمُعَةِ؟ ". قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَوْمٌ جُمع فِيهِ أَبَوَاكَ -أَوْ أَبُوكُمْ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepada kami Ubaidah ibnu Humaid, dari Mansur, dari Abu Masyar, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Qursa Ad-Dabbi, telah menceritakan kepada kami Salman, bahwa Abul Qasim Saw. pernah bersabda, "Hai Salman, apakah hari Jumat itu?" Salman menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Hari Jumat itu adalah hari yang padanya Allah menghimpunkan kedua orang tuamu, atau orang tuamu.
Dalam kitab Al Bujairomi alal khotib diterangkan bahwa menziarahi kuburan kedua orang tua atau salah satu dari orang tua pada hari Jumat itu pahalanya seperti haji, bukan lebih besar.
وَقَدْ رَوَى الْحَكِيمُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً غَفَرَ اللَّهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدِيهِ
“Al-Hakim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. dengan keadaan marfu’, ‘Siapa saja yang menziarahi sekali makam kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya pada setiap Jumat, niscaya Allah mengampuninya dan ia tercatat sebagai anak yang berbakti kepada keduanya,’” (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).
Dalam riwayat lain disebutkan keutamaan ziarah kubur di hari Jumat.
وَفِي رِوَايَةٍ مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا فَقَرَأَ عِنْدَهُ يَس وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ ذَلِكَ آيَةً وَحَرْفًا وَفِي رِوَايَةٍ مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ كَانَ كَحَجَّةٍ
“Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa dallam bersabda, ‘Siapa saja yang menziarahi (makam) kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya setiap Jumat, lalu membaca di dekatnya Surat Yasin dan sejumlah ayat Alquran, maka diampuni baginya dosa sebanyak ayat dan huruf,’ dalam riwayat lain, ‘Siapa saja yang menziarahi (makam) kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya pada hari Jumat, maka itu bernilai ibadah haji,’” (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).
Berziarah ke makam para wali dan orang-orang shaleh juga telah menjadi tradisi para ulama salaf. Di antaranya adalah Imam al-Syafi’I radhiallahu anhu jika ada hajat, setiap hari beliau berziarah ke makam Imam Abu Hanifah. Seperti pengakuan beliau dalam rfiwayat yang shahih.
Dari Ali bin Maimun berkata” Aku mendengar imam al Syafi’i berkata” Aku selalu bertabaruk dengan Abu Hanifah dan berziarah mendatangi makamnya setiap hari. Apabila aku memiliki hajat, maka aku salat dua rakaat, lalu mendatangi makam beliau,dan aku mohon hajat itu kepada Allah SWT di sisi makamnya, sehingga tidak lama kemudian hajatku terkabul.” ( Tarikh Baghdad,juz 1, hal. 123).
Sedang bagi para wanita ziarah kubur hukumnya makruh bila bukan kuburan nabi,orang alim, orang shalih atupun kerabat, sedang menziarahi kuburan nabi dan orang yang telah disebutkan sunah baginya bila kuburannya masih dalam satu daerah atau di luar daerah saat dia bersama mahramnya.
Dari beberapa hadits di atas, secara eksplisit memang tidak disebutkan untuk ziarah kubur jelang puasa Ramadhan. Namun, melakukan ziarah kubur pada dasarnya baik dan bukan bid'ah termasuk saat menyambut Bulan Suci Ramadhan seperti yang lazim dilakukan sebagian masyarakat Muslim di Indonesia. Disunnahkan memperbanyak ziarah dengan tujuan supaya dapat mengambil pertimbangan, peringatan serta teringat kehidupan akhirat.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ
“Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim no. 976, Ibnu Majah no. 1569, dan Ahmad 1: 145).
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِى عِيدًا وَصَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِى حَيْثُ كُنْتُمْ
“Janganlah jadikan rumahmu seperti kubur, janganlah jadikan kubur sebagai ‘ied, sampaikanlah shalawat kepadaku karena shalawat kalian akan sampai padaku di mana saja kalian berada.” (HR. Abu Daud no. 2042 dan Ahmad 2: 367.
Wallahu A'lam.
Istighfar tiga kali
اَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمَ
Artinya, “Saya mohon ampun kepada Allah yang maha agung.” (3 kali). (Allah) yang tiada tuhan selain Dia yang maha hidup, lagi terjaga. Aku bertobat kepada-Nya.”
14. Hadits keutamaan Tahlil
اَفْضَلُ الذِّكْرِ فَاعْلَمْ اَنَّهُ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ، حَيٌّ مَوْجُوْدٌ
Artinya
“Sebaik-baik zikir–ketahuilah–adalah lafal ‘La ilāha illallāh’, tiada tuhan selain Allah, zat yang hidup dan ujud.”
لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ، حَيٌّ مَعْبُوْدٌ
Artinya
"Tiada tuhan selain Allah, zat yang hidup dan disembah.”
لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ، حَىٌّ بَاقٍ الَّذِيْ لَا يَمُوْتُ
Artinya
“Tiada tuhan selain Allah, zat kekal yang takkan mati.”
15. Tahlil 33 kali
لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ
Artinya
“Tiada tuhan selain Allah.”
16. Membaca dua kalimat syahadat
لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya
“Tiada tuhan selain Allah. Nabi Muhammad SAW utusan-Nya.”
17. Shalawat Nabi Muhammad SAW
اَلَّلهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اَلَّلهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ 2x
Artinya, “Ya Allah, limpahkan shalawat untuk Sayyidina Nabi Muhammad SAW. Ya Allah, limpahkan shalawat dan salam untuknya (Nabi Muhammad SAW). (2 kali)”
18. Tasbih
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ.* 10 سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Artinya, “Maha suci Allah dan dengan memuji-Nya. Maha suci Allah dan dengan memuji-Nya. (10 kali). Maha suci Allah dan dengan memuji-Nya. Maha suci Allah yang maha agung dan dengan memuji-Nya.
19. Shalawat Nabi Muhammad SAW
اَلَّلهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اَلَّلهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ 2x
Artinya, “Ya Allah, limpahkan shalawat untuk Sayyidina Nabi Muhammad SAW. Ya Allah, limpahkan shalawat dan salam untuknya (Nabi Muhammad SAW). (3 kali)”
19. Surat Al-Ahzab ayat 56
اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا
Artinya, “Sungguh Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bacalah shalawat untuknya dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”
20. Surat Al Fatihah
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
"Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang."
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ
"Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam,"
الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ
"Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,"
مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ
"Pemilik hari pembalasan."
اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ
"Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan."
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ
"Tunjukilah kami jalan yang lurus,"
صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ
"(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat."
Doa Arwah
- Untuk jenazah laki-laki
اللهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
“Ya Allah ampunilah dirinya, kasihanilah dirinya, afiatkan dirinya, dan maafkanlah dirinya.”
- Untuk jenazah perempuan
اللهُمَّ اغْفِرْ لَها وَارْحَمْها وَعَافِها وَاعْفُ عَنْها يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ
“Ya Allah ampunilah dirinya (perempuan), kasihanilah dirinya, afiatkan dirinya, dan maafkanlah dirinya, wahai Tuhan sekalian alam.”
Doa Khusus untuk Ahli Kubur saat Berziarah
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ
الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ
Arab-latin: "Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì."
"Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì."
Artinya : "Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran."
"Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari isterinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." (HR. Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar